Kelas : PBS 2 D
NIM : 175231123
PENGETAHUAN
DI DUNIA ISLAM
Gerakan pembukuan ilmu-ilmu keislaman [Al-Qur’an dan Hadis] diiringi dengan gerakan penerjemahan ilmu-ilmu yang dimiliki oleh umat-umat lain seperti Persia dan Yunani antara lain filsafat, kedokteran, kimia, matematika, yang kemudian gerakan ini membuahkan hasil tatkala orang-orang Islam meramu/mengolah ilmu-ilmu tersebut, dan orang-orang Islam melampaui gerakan penerjemahan itu menjadi gerakan memproduksi sendiri
Lahirnya Ilmu Pengetahuan di dalam Islam
Menurut Huda Abdurrazzaq ath-Tha’i dalam Ushul at-Ta’lim fi al-Islam pada masa Nabi, ilmu-ilmu yang wajib diajarkan meliputi menelaah Al-Qur’an, menghafal Hadis, bahasa Arab dan adab. Beliau juga menyuruh mempelajari masalah pengobatan. Dan pada masa Khalifah Rasyidun terus berlanjut. Sedang menurut Hassan Ibrahim Hassan, ilmu yang pertama-tama berkembang di dalam sejarah Islam pada masa Khilafah Umayyah adalah apa yang disebut dengan ilmu-ilmu agama (al-‘ulum an-naqliyyah atau al-ulum asy-syar‘iyyah, belakangan Al-Ghazali
menyebutnya ‘ulumuddin, seperti:
1. Al-Qur’an dan tafsirnya,
2. Ilmu Tafsir
3. Ilmu Qira’ah
4. Fiqh
5. Nahwu (Tatabahasa Arab)
6. Hadis dan ilmunya,
7. Ilmu penulisan kamus bahasa
Hassan lebih lanjut mengatakan bahwa baru pada masa. Khilafah ‘Abbasiyyah perhatian umat Islam diarahkan kepada penguasaan terhadap ilmu-ilmu intelektual dan filsafat
(al-‘ulum al-‘aqliyyah atau al-‘ulum al-ḥikmiyyah) yang disebut juga dengan ilmu pengetahuan asing (al-‘ulum al-a‘jam) atau ilmu pengetahuan kuno (al-‘ulum al-qadimah).
Perhatian umat Islam kepada ilmu-ilmu agama terlebih dahulu tentu bisa dimaklumi, dikarenakan sebagai sebuah agama baru, dengan penganut yang baru mengerti tentang Islam, maka kebutuhan untuk menjelaskan ajaran-ajaran normatif Islam itu lebih diutamakan. Umat Islam ketika itu membutuhkan penjelasan akan kebenaran Islam di mana hal tersebut hanya bisa diperoleh dari dua sumber yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi. Karena bisa dipahami pula kedua teks ini dipandang mewakili Islam, sejakdahulu hingga sekarang. Apabila ditemukan masalah yang tidak disebut oleh Al-Qur’an dan Hadis, maka diperlukan ijtihad dengan tetap mengacu kepada teks, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Melalui ijtihad yang mengacu kepada kepada kedua teks ini pula ulumuddin atau ilmu-ilmu agama Islam itu berkembang. Maka lahirlah ilmu-ilmu keislaman seperti yang kita kenal sampai sekarang seperti: Ulum, Al-Qur’an, Ulum al-Hadis, Ilmu Tauhid,Ilmu Fiqh, dan lain-lain. Dalam sejarah Islam, terlihat bahwa perkembangan ilmu-ilmu di Islam ternyata tidak saja didominasi oleh ilmu-ilmu agama, namun juga diimbangi dengan perkembangan ilmu-ilmu yang bersifat empiris seperti fisika, kimia, astronomi, serta yang bersifat esoterik (batin) seperti ilmu tasawuf. Dalam sejarah Islam, ragam perkembangan ilmu ini kemudian dibagi ke dalam klasifikasi ilmu
pengetahuan (taṣnif al-‘ulum atau taqasim al-‘ulum).
2.2 Klasifikasi Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Klasifikasi ilmu pengetahuan dimaksudkan sebagai perkembangan atau progres ilmu pengetahuan dari disiplin yang general kepada disiplin yang lebih spesifik, menghasilkan disiplin ilmu yang terletak di bawah disiplin yang lebih umum. Dalam konteks Indonesia, klasifikasi ilmu ini dikenal dengan rumpun ilmu,lihat Undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang membagi ilmu ke dalam enam rumpun ilmu: Agama, Humaniora, Sosial, Alam, Formal, dan Terapan. Di Barat modern rumpun ilmu hanya terdiri atas ilmu alam, humanitis/humaniora, dan ilmu sosial, tidak temasuk ilmu agama. Dalam tradisi keilmuan Islam, gerakan ilmiah telah melahirkan ilmu-ilmu keislaman untuk menggali Al-Qur’an yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu mandiri seperti: qiraat, tafsir, Hadis dan
musththalahnya, ushuluddin atau Kalam, fiqh dan ushul fiqh, sejarah atau tarikh, biografi, bahasa Arab, adab atau sastra meliputi puisi dan prosa. Gerakan ilmiah melahirkan ilmu-ilmu keislaman ini kemudian diiringi dengan gerakan penerjemahan ilmu pengetahuan dari peradaban bangsa-bangsa lain seperti Persia dan Yunani seperti:
filsafat, kedokteran, kimia, dan matematika. Gerakan penerjemahan ini terus berkembang dan membuahkan hasil sampai kemudian orang-orang Islam mengolah dan meramunya dan melampaui periode penerjemahan kepada periode memproduksi sendiri (Arab:at-ta’ṣil) ilmu pengetahuan, maka lahirlah filosof-filosof, dokter-dokter, ahli kimia, dan ahli-ahli bidang lainnya yang orisinal. Para ilmuwan Islam awal telah membuat klasifikasi ilmu
menurut kriteria mereka masing-masing:
1. Abu Yusuf Ya’qub Ishaq al-Kindi yang memiliki dua karya dalam bidang ini: Mahiyah al-‘Ilm wa
Aṣnafih dan Kitab fi Aqsam al-Ilm al-Insi. Sayang keduanya tidak sampai kepada kita.
2. Abu Zaid al-Balkhi memiliki karya: Aqsam al-Ulum juga tidak sampai kepada kita.
3. Abu Nasr al-Farabi karyanya: At-Tanbih ala Sabil as-Sa‘adah dan Iḥṣa’ al-‘Ulum. Dalam
buku yang pertama, Al-Farabi membagi ilmu ke dalamdua bagian: teoritis dan praktis. Adapun termasuk teoritis
3 Yusuf ibn ‘Abdurrahman al-Mur’asyili, Maṣadir ad-Dirasat al-Islamiyyah
4 Pembahasan tentang klasifikasi ilmu ini diringkas dari Yusuf ibn Abdurrahman al-Mur’asyili, Maṣadir ad-Dirasat al-Islamiyyah, yaitu: matematika, ilmu alam, dan ilmu ketuhanan(agama). Sedangkan ilmu praktis seperti ilmu akhlaq dan ilmu politik. Sementara dalam bukunya yang kedua, Al-Farabi berbicara tentang 8 ilmu yang dibaginya ke dalam
5 pasal: (1) ilmu bahasa (lisan) dan pembagiannya, (2)ilmu logika, (3) ilmu pengajaran: bilangan (matematika),geometri, observatori, perbintangan, musik, berat benda,ilmu makanika-dinamika, (4) ilmu alam dan ketuhanan,(5) ilmu pemerintahan, ilmu fiqh dan ilmu kalam. Al-Farabi dianggap yang pertama kali memasukkan ilmu-ilmu keislaman ke dalam klasifikasi pengetahuan manusia.
4. Ibu Kufi al-Asadi yang karyanya tidak sampaikepada kita.
5. Ibnu an-Nadhim karyanya Fihrist al-Ulum yang menyusun klasifikasi ilmu secara bibliografis. Ibnu an-Nadhim menyusun klasifikasi ilmu ke dalam 10 pembagian utama: (1) ilmu agama termasuk UlumulQur’an, (2) ilmu Nahwu dan Nahwiyun, (3) Sejarah dan sejarahwan, para ahli nasab serta penulis biografi, (4) sastra(syair dan penyair), (5) ilmu Kalam dan Mutakallimun, termasuk aliran-aliran dalam Islam dan Tasawwuf, (6)ilmu fiqh dan fuqaha, (7) filsafat dan filosof temasuk ilmui-lmu alam dalam pengertian luas, (8) gelar dan magic, (9)ilmu mazhab-mazhab dan aliran-aliran, di luar yang nomor(1), dan (10) kimia dan filsafat. 6. Al-Khawarizmi al-Katib dalam karyanya Mafatiḥ al-Ulum. Dijelaskan di dalamnya 2 artikel tentang: (1) ilmu-ilmu Syariah meliputi ilmu-ilmu yang lahir dari
bangsa Arab seperti: fiqh, Kalam, Nahwu, Al-Qur’an, syair, arudh (pola syair), akhbar, dan (2) ilmu-ilmu ‘ajam (yang berasal dari luar Arab yaitu Yunani, dll) seperti: Dr. Ismail Yahya, MA filsafat, logika, kedokteran, matematika, geometri, ilmu perbintangan, musik, ilmu mekanika-dinamika, dan kimia.
7. Ibnu Farighun (hidup paruh kedua abad ke-4 H) menyusun Jawāmi’ al-Ulum membuat klasifikasi ilmu dengan metode pohon keilmuan yang mengandung: ilmu bahasa, seni menulis, politik, perang, akhlak, aqidah, ibadah, astrologi, ilmu firasat, sihir India, dan kimia.
8. Ibnu Sina menulis: Asy-Syifa
dan Risalah fī Aqsam al-‘Ulum al-Aqliyyah. Ibnu Sina terpengaruh Al-Farabi dalam penyusunan klasifikasi ilmu.
9. Ibnu Hazm penyusun Maratib al-Ulum waKayfiyah Ṭalabiha.
10. Al-Abiyawardi penyusun Ṭabaqat al-Ulum.
11. Az-Zamakhsyari penyusun Al-Amali min KulliFann.
12. Al-Fakhrurrazi penyusun Ḥada’iq al-Anwar fi Ḥaqa’iq al-Asrar.
13. Ibnu Khaldun, filosof sosial, penyusun Al-Muqaddimah khususnya pada bab ke-6.
Dia membagi ilmu kepada 2 bagian besar: (1) bagianyang menjadi tabiat manusia yang diperoleh dengan pemikirannya, (2) bagian yang dinukil dari yang menetapkannya. Bagian pertama merupakan ilmu-ilmu aqliyyah atau hikmah-falsafah, dan yang kedua ilmu-ilmu
naqliyyah yang ditetapkan yang disandarkan kepada berita atau khabar dari penetap syariat yang tidak ada tempat bagi akal kecuali untuk mengeluarkan furu’ dari asalnya. Menurut Ibnu Khaldun, ilmu-ilmu Syariat meliputi: Ulumul Qur’an, Ulumul Hadis, fiqh, faraidh (waris), ushul fiqh, ilmu debat, Kalam, tasawuf, tafsir mimpi, bahasa Arab, nahwu, ilmu bahasa, balaghah, dan sastra. Sedang ilmu-ilmu aqliyyah meliputi: ilmu logika, ilmu alam, ilmu ketuhanan, dan ilmu pengajaran. Lebih detil lagi, Ibnu Khaldun menyebut: matematika, geometri, logika, fisika, kedokteran, pertanian, ketuhanan, ilmu sihir, dan kimia.
14. Thasy Kubra Zada pengarang Miftaḥ as-Sa‘adah wa Miṣbaḥ as-Siyadah fi Mawḍu‘at al-Ulum. Dia menyusun klasifikasi ilmu ke dalam 7 dasar utama (pohon besar) dan masing-masing pohon ada cabangnya, dan masing-masingcabang ada rantingnya. Pohon 1: ilmu-ilmu penulisan seperti ilmu alat-alat tulis metode penulisan; pohon 2: ilmu-ilmu terkait lafaz seperti ilmu, makhraj huruf; ilmu nahwu; pohon 3: ilmu-ilmu pemikiran seperti ilmu mantiq; ilmu adab belajar; pohon 4: ilmu-ilmu dasariah/esential (‘ulūm al-a‘yān) seperti ilmu ketuhanan (metafisika); ilmu-ilmu alam; ilmu-ilmu teknik; pohon 5: ilmu hikmah praktis seperti: ilmu akhlak; manajemen keluarga; ilmu politik; pohon 6: ilmu-ilmu syari’ah seperti ilmu qiraat; ilmu riwayat Hadis; ilmu tafsir; ilmu dirayah Hadis; ilmu ushuluddin/Kalam; ilmu ushul fiqh; ilmu fiqh; pohon 7: ilmuilmu batin. Dengan penjelasan tentang klasifikasi ilmu dalam Islam terlihat bahwa apabila menggunakan klasifikasi rumpun ilmu di Barat dan di Indonesia, maka semua rumpun ilmu tersebut pernah ada dan berkembang dalam sejarah keilmuan Islam. Tentu yang paling mula berkembang adalah rumpun ilmu agama (keislaman), diiringi dengan rumpun ilmu budaya (humanitis/humaniora)seperti bahasa, sastra, sejarah, kemudian diikuti dengan rumpun ilmu alam, dan terakhir rumpun ilmu sosial seperti: politik, dan ekonomi. Sinyalemen-sinyalemen Al-Qur’an tentang alam semesta
yang tertuang dalam 750 ayat cukup membuktikan bahwa ilmuilmu alam tidak termarjinalkan di dalam Islam dibanding ilmuilmukeislaman (ulum al-din). Lewat penerjemahan karya-karya 30 Dr. Ismail Yahya, MA peradaban bangsa lain seperti Yunani terutama pada masa khalifah Abbasiyah: Al-Manshur, Harun al-Rasyid, dan Al-Ma’mun (198-218), maka dimulailah perkembangan ilmuilmu alam dalam khazanah Islam.Bahkan lewat ilmu-ilmu alam ini sederet nama-nama saintis Muslim selama 350 tahun atau rentang waktu dari tahun 750-1100 M secara terus menerus tercatat menghiasi literatur-literatur bidang kedokteran, kimia, fisika, astronomi, matematika, dan lainlain. Baru sesudah tahun 1100 Barat memunculkan saintis mereka seperti Gerardo di Cremona dan Roger Bacon. Namun kehormatan ini masih harus mereka bagi selama 250 tahun berikutnya dengan saintis Muslim seperti Ibnu Rusyd, Thusi, Ibnu Nafis, dan lain-lain. Sesudah tahun 1350, gerakan sains di dunia Islam secara umum bisa dikatakan memudar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar